Dream and Action

Setiap orang seharusnya memang mempunyai mimpi, namun sekedar mimpi dan angan-angan tanpa adanya tindakan dan langkah-langkah nyata untuk mencapainya justru akan menimbulkan frustasi dalam kehidupan.

Thursday, 20 June 2013

BAB 5 - Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas & Inovasi

Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas & Inovasi 


  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual.
  • Lingkup dari HAKI yaitu:
        Hak Cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dan keorisinilan ciptaannya.
        Hak Kekayaan Industri,terdiri dari paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, merek dan rahasia dagang.
  • Terdapat beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
        Langkah 1: Tetapkan bahwa yang ditemukan benar-benar baru
        Langkah 2: Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut
        Langkah 3: Telusuri paten-paten yang telah ada
        Langkah 4: Pelajari hasil telusuran
        Langkah 5: Mengajukan lamaran paten yang berisi >>
       a. Pernyataan yang membuat penemuan itu benar-benar asli
       b. Deskripsi atau gambaran penemuan (spesifikasi) dan batas penemuan (klaim), yang    mengidentifikasi sifat-sifat penemuan baru tersebut.
        c. Gambar penemuan.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Sumber gambar: Google

0 comments:

Post a Comment

 
r
a
w
n
A
l
u
r
h
a
S